DHeMaS reViYaNtO/aNtara

Reformasi dan Transformasi demi Kemajuan BUMN

Kementerian BUMN secara bertahap terus mengurangi jumlah perusahaan pelat merah.

Muhammad Nursyamsi

Pemerintah berkomitmen membenahi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui reformasi dan transformasi. Menteri BUMN Erick Thohir menancapkan lima pilar utama dalam percepatan transformasi BUMN--yang meliputi menciptakan nilai ekonomi dan nilai sosial bagi masyarakat, inovasi model bisnis, pemanfaatan teknologi, investasi, dan pengembangan SDM—menjadi landasan bagi Erick dalam membenahi BUMN.

 

Erick pun melakukan sejumlah gebrakan mulai dari merampingkan struktur organisasi di Kementerian BUMN, mengganti direksi dan komisaris BUMN, mengembalikan BUMN sesuai dengan core bussiness, hingga menghapus BUMN yang dianggap 'mati suri'. Erick menyebut, birokrasi yang efektif dan efisien merupakan misi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan kementerian BUMN memiliki orientasi melayani, service oriented," ujar Erick.

 

Erick menegaskan, penentuan direksi dan komisaris BUMN merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi. Menurut Erick, semua pengangkatan direksi dan komisaris BUMN yang baru akan melalui proses tim penilai akhir (TPA) yang diketuai langsung Jokowi.

 

Arahan ini diterapkan kepada seluruh BUMN, baik BUMN strategis maupun nonstrategis. Erick menyampaikan, kebijakan ini lantaran presiden ingin memastikan semua direksi dan komisaris BUMN benar-benar orang yang memiliki integritas dan bisa memajukan BUMN, bukan oknum-oknum yang terjebak dari kepentingan pribadi.

 

Dalam satu tahun terakhir, Kementerian BUMN secara bertahap terus mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Erick berencana memangkas BUMN hingga hanya tersisa 40 BUMN. Erick mengatakan, perusahaan yang berada di luar 40 BUMN akan direstrukturisasi di PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

 

Hingga saat ini, Erick telah memangkas jumlah BUMN, dari 142 BUMN menjadi 107 BUMN. Tak hanya jumlah BUMN, Erick juga telah menyelesaikan penyusunan klasterisasi BUMN yang didasarkan pada value chain core bussiness BUMN. Erick menyebut, jumlah klaster saat sudah jauh menyusut dari sebelumnya.

HaFiDZ Mubarak a/aNtara

"Alhamdulillah klasternya dari 27 klaster tinggal 12 klaster. Masing-masing wamen (wakil menteri) pegang enam klaster," ujar Erick.

 

Erick juga menerapkan skala prioritas dalam mengelola ratusan BUMN. Erick menyebutkan, dari total profit BUMN yang mencapai Rp 210 triliun, kontribusi terbesar datang hanya dari 15 BUMN atau sekira 73 persen dari total profit BUMN. Sementara kontribusi 27 persen disumbangkan BUMN-BUMN yang lain.

 

"Berarti yang 15 BUMN ini yang harus benar-benar dijaga, bukan berarti yang lain tidak dijaga ya. Dijaga, tapi kita hidup perlu skala prioritas," kata Erick.

 

Tak hanya induk usaha, Erick juga bakal terus merampingkan anak-cucu usaha BUMN yang saat ini mencapai 800 perusahaan. Terlebih, dalam beberapa kesempatan, Erick menilai banyak anak-cucu usaha yang bergerak di luar core bussiness atau bisnis inti dari induk perusahaan.

 

"Jumlah BUMN yang mencapai 142 dan anak cucu BUMN hingga 800 perusahaan menjadi salah satu kendala kami di Kementerian BUMN dalam me-manage-nya. Maka dari itu, kami bentuk klaster-klaster untuk memudahkan pengelolaannya untuk meningkatkan operasional, sinergi, dan kolaborasi," ujar Erick.

 

Erick mengaku sudah mulai memetakan anak-cucu usaha BUMN mana saja yang terkena perampingan. Erick menyebut proses perampingan berjalan bertahap, bahkan akan berlanjut dalam periode kepemimpinan menteri BUMN berikutnya.

 

Langkah yang benar

Langkah Erick yang melakukan penyegaran di sejumlah pos strategis kementerian dan BUMN mendapat respons positif. Pengamat BUMN Toto Pranoto menilai perampingan BUMN sesuai kondisi kesehatan bisnisnya dinilai tepat.

 

Toto mengatakan, langkah Kementerian BUMN mengklasifikasikan BUMN berdasarkan kondisi kesehatan hingga prospek perusahaan sebagai langkah yang benar. Toto menyebut kondisi BUMN secara umum adalah pareto. Artinya, hanya sedikit jumlah BUMN yang menghasilkan pendapatan.

 

Rencana Kementerian BUMN melikuidasi sejumlah BUMN yang tidak produktif dan tingkat kesehatannya memburuk juga sebagai langkah yang bijak. "Jadi, langkah Kementerian BUMN terkait soal ini sudah tepat," ujar Toto.

Alhamdulillah klasternya dari 27 klaster tinggal 12 klaster.

Untuk proses likuidasi BUMN, Toto melanjutkan, pemerintah harus bicara dengan DPR untuk persetujuan. Kondisi ini yang menghambat rencana likuidasi sebelumnya karena hubungan yang kurang harmonis antara mantan menteri BUMN Rini Soemarno dan DPR.

 

"Di masa lalu karena hubungan Menteri BUMN dengan DPR kurang baik, komunikasi agak macet sehingga pembahasan soal tersebut juga terhambat. Mudah-mudahan pada era Pak Erick Thohir ini soal tersebut bisa diselesaikan dengan lebih baik," ujar Toto.

 

Toto mengingatkan proses likuidasi juga harus mengedepankan hak dan kewajiban para pihak terkait perseroan yang ditutup. Kementerian BUMN juga akan menyerahkan BUMN ‘sakit’ kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk proses restrukturisasi.

 

"Tujuannya supaya value  BUMN itu agak lebih baik saat akan diambil langkah likuidasi sehingga harga likuidasi bisa terangkat. Saya kira tinggal tunggu keputusan Menteri BUMN dan DPR saja. PPA sebagai eksekutor dari keputusan Menteri BUMN," ujar Toto.

 

Pengamat BUMN dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai sejumlah gebrakan yang dilakukan Erick sangat positif.

 

Abra menilai Erick menjalankan arahan presiden yang ingin mendorong efisiensi birokrasi di Kementerian BUMN agar keputusan bisa dieksekusi secara cepat.

 

Abra menyampaikan, upaya Erick mendorong pembenahan BUMN juga memerlukan bawahan yang bisa membantunya melakukan percepatan.

Abra meyakini Erick tetap akan mengedepankan kualitas dan integritas deputi baru yang akan membantunya bekerja.

 

"Pasti dia ingin dalam menjalankan kebijakan, dia harus cari orang-orang yang bisa dipegang," kata Abra.

Abra menilai para deputi juga sudah cukup lama menduduki posisi tersebut. Karena itu, Abra menilai hal yang lumrah jika ada penyegaran struktural. Abra menambahkan, terobosan Erick juga sebagai sebuah upaya menghindari terjadinya tumpang-tindih pekerjaan antara wamen dengan deputi.

 

Abra juga menilai Erick membawa budaya baru dalam hal proses seleksi calon direksi dan komisaris BUMN dengan pemanggilan secara terbuka yang diketahui publik. Abra menilai proses ini memberikan kesempatan publik ikut terlibat dengan memberikan masukan kepada Erick mengenai kandidat direksi dan komisaris BUMN.

 

"Positifnya publik bisa memberikan masukan ke kementerian, misalnya, ada catatan tertentu para kandidat tadi publik bisa komentar karena terbuka prosesnya," ujar Abra.